Wali Kota Banda Aceh Kembali Himbau ASN Pemko untuk Belanja di Pasar Al Mahirah Lamdingin

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengeluarkan surat nomor 510/0351 tanggal 8 Maret 2022 perihal himbauan berbelanja di Pasar Al Mahirah Lamdingin yang ditujukan kepada para kepala SKPD di jajaran pemerintah Kota Banda Aceh.

Kepada setiap kepala SKPD tersebut diharapkan untuk dapat menghimbau dan mengajak seluruh pegawai/karyawan di SKPD masing-masing untuk berbelanja kebutuhan bahan pokok dan belanja bahan lainnya di pasar terpadu sebagai pengganti sentra belanja yang sebelumnya berlokasi di Gampong Peunayong.

Adapun himbauan tersebut sebagai sebagai bentuk dukungan dan peran aktif semua pihak dalam gerakan “Majukan Pasar Al Mahirah Lamdingin” yang pada hakikatnya tidak hanya diperuntukan bagi pegawai pemerintah Kota Banda Aceh, juga ditujukan kepada berbagai pihak aparatur pemerintah lainnya, badan usaha, pelaku usaha, pedagang dan semua warga kota.

Sejauh ini, Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya dengan antusias, mendorong para pegawai dari setiap SKPD Banda Aceh untuk berbelanja di pasar Al-Mahirah, dengan harapan bisa menjadi contoh masyarakat lainnya untuk berbelanja juga. Dimana selain secara signifikan meningkatkannya animo masyarakat untuk berbelanja di pasar Al-Mahirah juga dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Kota Banda Aceh.