Demografi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5  Tahun 1983 tertanggal 14 Februari 1983 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh. Desa Lam Dingin yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar, secara resmi bergabung menjadi bagian dari desa pada wilayah Kecamatan Kuta Alam Kotamadya Banda Aceh. Adapun perubahan nama Desa menjadi Gampong sesuai aturan Qanun Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong.

Gampong Lamdingin yang memiliki luas wilayah 150,5 Ha, dengan ketinggian diatas permukaan laut sejauh 70 centimeter (topografi dataran rendah), dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara: Berbatasan dengan Gampong Deyah Raya
Sebelah Timur: Berbatasan dengan Gampong Lambaro Skep
Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Gampong Mulia
Sebelah Barat: Berbatasan dengan Gampong Lampulo

Orbitasi Gampong Lamdingin:
Jarak dengan pusat pemerintahan Kecamatan: 973,16 m
Jarak dengan ibu kota Pemerintah Kota: 2,57 Km
Jarak dengan ibu kota Pemerintah Aceh: 894,48 m
Panjang Jalan Kecamatan: 1,6 Km
Panjang Jalan Gampong: 5,5 Km

Kecamatan Kuta Alam memiliki 2 (dua) mukim, yaitu Mukim Lam Kuta dan Mukim Kuta Alam. Adapun Gampong Lamdingin merupakan bagian dari Mukim Lam Kuta bersama dengan gampong lain yaitu Peunayong, Laksana, Keuramat, Mulia, dan Lampulo. Adapun Gampong Lamdingin terbagi dari 5 (lima) dusun yaitu:
Dusun/Jurong I: Tgk. Di Haji
Dusun/Jurong II: Lamkruet
Dusun/Jurong III: Lampohpak
Dusun/Jurong IV: Gano
Dusun/Jurong V: Tgk. Diblang

Jika diperinci status serta peruntukan tanah di Gampong Lamdingin adalah sebagai berikut:

Jenis Lahan

Luas

Pemukiman

34,523 Ha

Lahan Tidur

36 Ha

Lahan Tambak

55 Ha

Rawa-rawa

24 Ha

Perkebunan

-

Hutan Rakyat

-

Hutan Negara

-

Hutan Lindung

-

Pekarangan

5 Ha

Taman

-

Perkantoran

± 2.096 M2

1. Kantor Keuchik

± 800 M2

2. Kantor PKK

± 100 M2

3. Pustaka

± 150 M2

4. Warung

± 96 M2

5. Gedung Konveksi

± 350 M2

6. Balai Gampong

± 250 M2

Lahan Tempat Ibadah

± 5.981M2

Masjid Al-Abrar
(Dalam Proses Pembebasan)

± 2.000 M2
± 800 M2

Masjid Al-Maghfirah
(Dalam Proses Pembebasan)

± 1.600 M2
± 1.000 M2

Mushala Gano

± 581 M2

Lahan Pemakaman Umum

± 7.400 M2

TPU Jeurat Pande

± 5.000 M2

TPU Gano
(Dalam Proses Pembebasan)

± 1.600 M2
± 800 M2

Jumlah

150,5 Ha

Penduduk Gampong Lamdingin, sangat heterogen dan secara umum tingkat mobilisasi penduduk cukup tinggi mengingat wilayah Gampong yang strategis yang berada dipusat Ibukota Provinsi Aceh yang secara otomatis dekat dengan sentra pemerintahan dan pusat ekonomi.

Dibandingkan dengan luas wilayah maka jumlah penduduk Gampong Lamdingin dapat dikatakan tergolong padat dan tingkat perekonomian penduduk dapat dikatakan menengah ke atas. Hanya sebagian kecil yang tergolong Pra Keluarga Sejahtera.

Adapun jumlah penduduk Gampong Lamdingin sampai dengan Februari 2021 adalah :
– Penduduk Laki-laki = 1.598 Jiwa
– Penduduk Perempuan = 1.557 jiwa
Jumlah = 3.155 Jiwa
Dengan rata-rata penduduk per Ha sebanyak 39 Jiwa, sex rasio (L/P)  Gampong Lamdingin adalah sebesar 102,6

Sumber: Kecamatan Kuta Alam Dalam Angka Tahun 2021

https://absensi.sumbarprov.go.id/file_session/gacor-terus/
https://absensi.sumbarprov.go.id/images/auto-demo/
https://sumberrejosid.slemankab.go.id/assets/files/sarana/
https://absensi.sumbarprov.go.id/images/extra-gacor/
https://absensi.sumbarprov.go.id/image/super-gacor/

× How can I help you?