Standar Nasional Perpustakaan Desa
Daftar Pengurus Perpustakaan Gampong
Penanggung Jawab | Keuchik Gampong Lamdingin |
Kepala Perpustakaan | |
Sekretaris | |
Bendahara | |
Bagian Pelayanan Teknis | 1. |
2. | |
3. | |
Bagian Pelayanan Pemustaka | 1. |
2. | |
3. | |
Bagian Pengadaan | 1. |
2. | |
3. |
Tata Cara Peminjaman dan Pengembalian
- Peminjaman koleksi perpustakaan dilayani menggunakan kartu anggota dengan cara:
- Datang sendiri ke perpustakaan
- Mencari sendiri bahan pustaka yang akan dipinjam/ bertanya kepada petugas.
- Menyerahkan buku yang akan dipinjam kepada petugas untuk diproses.
- Mengisi kartu buku dan lembar tanggal kembali dan menyerahkannya kepada petugas untuk diproses.
- Peminjaman buku paling banyak 2 eksemplar
- Jangka waktu peminjaman 1 minggu ( 7 hari ) dan dapat diperpanjang 1 kali dengan membawa buku yang dipinjam.
- Tidak diperkenankan meminjam buku dengan menggunakan kartu anggota milik orang lain
- Tidak mengotori, membuat catatan, menyobek dan atau melipat halaman buku
- Menyetujui dan mematuhi segala ketentuan umum yang berlaku
Koleksi Digital Perpustakaan Nasional
Jadwal Layanan
Hari Kunjungan | Waktu Layanan |
SENIN – KAMIS | 09.00 s/d 14.00 WIB |
JUMAT | 09.00 s/d 12.00 WIB |