Pemberitahuan Resmi

Situs Ini Telah Ditangguhkan

Berdasarkan regulasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), seluruh website pemerintah desa wajib menggunakan domain resmi:

🌐 namagampong.desa.id
Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018
SPBE menuntut integrasi dan standardisasi infrastruktur teknologi informasi dari tingkat pusat hingga ke tingkat pemerintahan terkecil (desa)
PermenKomdigi nomor 5 tahun 2025
Instansi penyelenggara negara wajib menggunakan nama domain instansi yang resmi, untuk desa yaitu menggunakan desa.id
Keamanan & Kepercayaan
Domain desa.id menjamin keaslian situs resmi pemerintah desa dari pemalsuan

Silahkan melakukan pendaftaran atau migrasi menggunakan desa.id melalui Aplikasi Layanan E-Government atau WhatsApp Helpdesk yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh