Focus Group Discussion Tentang “Pencegahan, Peredaran dan Pemakai Narkoba di Tingkat Gampong”

Focus Group Discussion Tentang Bahaya Narkoba ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kuta Alam Kota Banda Aceh, kegiatan ini sendiri diselenggerakan oleh pihak Kepolisian dari Sat Binmas Polresta Banda Aceh yang di dukung dan disupport pihak Kecamatan Kuta Alam, dan BNNK Kota Banda Aceh dan seluruh gampong yang ada di wilayah Kecamatan Kuta Alam.

FGD ini tersendiri memfokuskan dalam Pencegahan, Peredaran dan Pemakai Narkoba di Tingkat Gampong, bahaya Narkoba di kalangan masyarakat tersendiri sudah cukup mengcekam, dikarenakan banyak nya pengedar berkeliaran dikalangan masyarakat Kota Banda Aceh. Dalam diskusi ini Perangkat-Perangkat Desa yang ada diwilayah Kecamatan Kuta Alam diminta untuk lebih ekstra dalam pencegahan peredaran barang terlarang ini, guna terjaganya Kota Banda Aceh yang kita cintai ini dari barang-barang haram tersebut.
Sementara itu BNN Kota Banda Aceh juga meminta kerjasamanya bersama perangkta-perangkat Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kuta Alam untuk dapat mensosialisasikan Bahaya Narkoba kepada kalangan masyarakat baik pemuda, pemudi dan orang-orang tua, agar kita terus memberantas barang-barang haram tersebut secara bersama-sama.

BNN Kota Banda Aceh juga meminta agar apabila terdapat orang-orang yang memang di curigai menggunakan Narkoba untuk dapat melaporkan kepada pihak BNN kota Banda Aceh untuk dapat segera di Rehabilitasi agar dapat kembali berbaur dengan masyarakat secara normal. Dampak dari pada barang haram tersebut sangat lah mengcekam, karena pemakai narkoba dapat terganggu jiwa nya dan bisa berujung dengan kematian.
Pihak dari Polresta Banda Aceh juga menyampaikan untuk jangan sungkan-sungkan melaporkan pergerakan-pergerakan mencurigakan setiap orang-orang yang masuk ke dalam wilayah gampong kita yang bertujuan merusak para generasi-generasi penerus bangsa. Bersama Kita mencegah Peredaran dan Pemakai Narkoba di Wilayah Gampong kita masing-masing.